Billy Augustan dan Reyhard (Eat) Rumbayan adalah dua anarkis yang dipenjara setelah tertangkap dan menyatakan bertanggung jawab atas aksi serangan pembakaran terhadap ATM Bank BRI di Sleman-Jogjakarta.
Keduanya divonis 20 bulan penjara.
Tukijo, petani pemberani dari Kulon Progo-Jogjakarta yang dipenjara karena konsistensi perlawanan terhadap rencana penghancuran lingkungan melalui tambang pasir besi.
Tukijo divonis penjara 3,5 tahun.